kriminal

Rekaman Aksi Jadi Bukti, Pria Kendal Ditangkap Setelah Bunuh dan Rudapaksa Santriwati

Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:26 WIB
Ilustrasi rudapaksa hingga pembunuhan santriwati di Kendal (Freepik)

Realitasonline.id-Kendal |Naufal (21), seorang pria asal Magelang, ditangkap setelah diduga membunuh dan rudapaksa santriwati berinisial SN (21) di Kendal, Jawa Tengah. 

Penangkapan ini terjadi setelah Naufal mengakui bahwa dia merekam aksi pemerkosaan yang dilakukannya terhadap mayat korban. Kasus ini mencuat ke publik pada Senin (28/10). 

Menurut pengakuan Naufal, ia baru mengenal SN selama empat hari sebelum pertemuan tragis itu terjadi. Keduanya bertemu pada Rabu (16/10) malam. Naufal mengklaim telah menjemput SN dan mengajaknya jalan-jalan dari Kendal ke Kaliwungu.

"Sudah jemput korban, lalu saya ajak jalan-jalan dari Kendal sampai ke Kaliwungu, lalu mampir di kos saya," ungkap Naufal dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Polres Binjai Ciduk 2 Bandar Narkoba

Setelah berkeliling, Naufal berusaha membawa SN ke Boja, namun SN meminta untuk diantar pulang ke pondok pesantren.

Dalam situasi tersebut, Naufal justru membawa korban ke hutan cagar alam Darupono, Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, dengan maksud untuk berhubungan intim. 

SN menolak ajakan tersebut dan bahkan menampar Naufal. Meskipun telah ditolak, Naufal tetap memaksa dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan.

Dalam keterangannya, Naufal mengaku emosi dan kalap. Dia mencekik SN dan menggorok lehernya dengan pisau yang dibawanya.

Baca Juga: Polresta Bogor Tangkap 23 Pengedar Narkoba

Setelah SN tewas, Naufal melakukan pemerkosaan terhadap korban. Dia juga mengungkapkan bahwa dia merekam tindakan bejat tersebut.

"Saya jadi emosi dan kalap, terus saya cekik dan saya gorok lehernya sebanyak dua kali dengan pisau yang saya bawa. Saya perkosa dalam kondisi korban sudah meninggal," jelas Naufal.

Tags

Terkini