Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Seorang siswi kelas III Madrasah Tsanawiyah digilir siswa SMA di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Senin malam (23/12/24).
Kasus ala sum kuning ini dilaporkan orang tua M Yasir (37) korban inisial LCW (14) ke Polresta Deli Serdang, diterima SPKT II Polresta Deli Serdang yang dikomandoi Ipda Bayu Iskandar, Selasa (24/12/24).
Dalam pengaduanya, M Yasir, warga Tanjung Morawa menyebutkan Senin (23/12/24) malam anaknya LCW bermain di sekitar lingkungan rumahnya.
Baca Juga: Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Cabul Siswi SMA Hingga Hamil
Namun hingga pukul 22.00 wib, sulung dari 3 bersaudara itu tidak kunjung pulang ke rumahnya, sehingga keluarganya mencari keberadaan LCW. Selasa (24/12/24) pagi, LCW pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki.
Keluarganya lantas mengintrogasi LCW, akhirnya berterus terang telah digilir oleh A dkk di rumah kosong dekat rumah korban.
Mendengar pengakuan putrinya jelas kedua orang tua LCW tidak terima, sehingga mereka memilih untuk melaporkan terduga pelaku cabul ke Polresta Deli Serdang di Jalan Sudirman Lubuk Pakam. Kedua orang tua korban berharap para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Pelaku Cabul Dihukum 8 Tahun di PN Simalungun
Untuk memastikan korban mengalami dugaan tindak pidana perbuatan cabul, polisi yang menerima pengaduannya meminta RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam untuk melakukan visum sebagaimana surat pengantar bernomor B/578/XII/2024.(zul)