kriminal

Pelaku Pembunuhan Matius Ginting Tertangkap, Polsek Sunggal Ungkap Keterlibatan Bapak dan Anak

Senin, 6 Januari 2025 | 18:02 WIB
BK dan anaknya AK alias E diamankan di Polsek Medan Sunggal usai membunuh Martius Ginting, Senin (6/1/2025). (Foto Dok/Polsek)

Baca Juga: Meriahkan HAB ke-79, Kanwil Kemenag Sumut Gelar Donor Darah

"Saya bersama anggota Reskrim langsung bergerak ke hotel yang dimaksud dan berhasil menangkap ketiga pelaku serta menyita 2 pisau dan ponsel. Selanjutnya ketiganya digelangang ke Mako guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi sambung Kapolsek, salah seorang anak BK berinisial FK tidak terbukti bersalah atau terlibat pembunuhan terhadap korban.

Saat kejadian FK berupaya melerai pertikaian itu, dan yang bersangkutan sudah kita pulangkan.

"Menurut pengakuan kedua korban, motif pembunuhan itu karena masalah kecil, yakni saling ejek," pungkasnya sembari menambahkan para pelaku dijerat Pasal 338 Jo 340 Sub 351 Ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan.

Diketahui sebelumnya, Martius Ginting (43) warga Dusun II Gang Cumi Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal Deliserdang dibacok sejumlah orang di warung Gomblo Jalan Bandar Meriah Dusun II, Jumat (3/1/2025) sore.(TM)

 

Halaman:

Tags

Terkini