kriminal

Polsek Kuala Jangan Tutup Mata, Warga Langkat Layangkan Protes Keras Desak Pelaku Perjudian dan Narkoba Ditangkap

Sabtu, 1 Februari 2025 | 23:29 WIB
Penampakan lokasi perjudian dan narkoba di dua lokasi di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Langkat |  Warga sekitar Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat Sumatera Utara kembali melayangkan protes keras kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Kuala.

Protes keras itu terkait maraknya aktivitas perjudian dan peredaran narkoba yang diduga dikelola oleh dua orang yang hingga kini belum tertangkap, Sabtu 1/2/2025.

Aktivitas ilegal yang kian meresahkan masyarakat tersebut, menurut informasi yang dihimpun, terjadi di dua lokasi.

Baca Juga: Sinergi Polri dan PMII Diharapkan Perkuat Stabilitas Sosial di Padangsidimpuan

Yakni yang terletak di Gang Damai Desa Bela Rakyat Kecamatan Kuala. Salah satu tempat yang disebut-sebut menjadi sarang perjudian dan peredaran narkoba adalah milik seorang pria berinisial Jay.

Sementara pengelola lainnya, yang dikenal dengan nama Mus juga beroperasi di alamat yang sama.

Warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kurangnya tindakan nyata dari Polsek Kuala dalam mengawasi dan menangani masalah ini.

Baca Juga: Transisi Pemerintahan Kota, Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Imbau Masyarakat Hindari Provokasi

“Sudah lama kami melaporkan masalah ini, namun sampai sekarang tidak ada tindakan berarti," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ke mana Kapolsek Kuala? Mengapa tidak ada patroli atau tindakan langsung terhadap aktivitas ilegal yang mengganggu ketenangan kami?” tanya warga lagi.

Pihak kepolisian setempat hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut. 

Baca Juga: Jangan Terjebak Iming Iming Daftar TNI Itu Gratis, Sosialisasi Babinsa Kedungreja kepada Siswa SMA Negeri 1 Patimuan Cilacap

Namun, masyarakat berharap agar aparat keamanan segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan transparan. Pasalnya, selain meresahkan, praktik perjudian dan Narkoba ini juga dianggap telah merusak lingkungan sosial dan kesehatan masyarakat setempat.(AA)

Tags

Terkini