kriminal

Polemik Pemberitaan di Lampung Utara, Pentingnya Etika dan Hak Jawab dalam Jurnalistik

Senin, 10 Februari 2025 | 11:30 WIB
Polemik pemberitaan di Lampung Utara. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Lampung Utara | Polemik pemberitaan terkait dugaan pemalsuan akta kematian di Lampung Utara Provinsi Lampung semakin berkembang.

Beberapa pihak menyoroti adanya oknum wartawan yang diduga tidak memahami prinsip-prinsip dasar jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama dalam hal hak jawab dan keberimbangan berita.

Dalam Pasal 1 angka 11 UU Pers disebutkan bahwa hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya.

Baca Juga: Usaha Sepatu Lokal Asal Malang Sukses Go Blobal Ekspor ke 8 Negara jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI terhadap UMKM Indonesia

Media yang bersangkutan berkewajiban memuat hak jawab tersebut guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Namun, muncul dugaan bahwa beberapa oknum wartawan justru saling beradu pemberitaan tanpa terlebih dahulu mengonfirmasi pihak yang pertama kali memberitakan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pemberitaan yang tidak berimbang dapat menggiring opini publik yang keliru.

Baca Juga: Harta Kekayaan Tembus Rp1,03 T, Inilah 2 Mobil Paling Mahal Rolls Royce Phantom - Ferrari F8 Spider Milik Raffi Ahmad

“Seharusnya, sebelum membuat berita sanggahan, wartawan memastikan terlebih dahulu duduk perkara yang sebenarnya. Konfirmasi ke pihak yang pertama kali memberitakan sangat penting agar informasi yang disampaikan tetap objektif,” ujar seorang sumber, Senin (10/02/2025).

Selain itu, dalam kasus ini, muncul pertanyaan mengenai laporan yang diajukan ke aparat penegak hukum melaporkan dugaan kehilangan sertifikat, sementara permasalahan yang mencuat justru terkait dugaan fitnah dalam pemberitaan.

Polemik ini menjadi pengingat pentingnya profesionalisme dalam dunia jurnalistik.

Baca Juga: 106 Tim Pelajar Ikuti Tournamen Futsal MAN 2 Cup VII Tahun 2025, Pj Sekda: Ini Lebih dari Kompetisi

Setiap berita harus didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi, serta memberikan ruang bagi hak jawab agar informasi yang disampaikan tetap seimbang dan tidak berpihak. (Risdi)

Tags

Terkini