kriminal

Manfaatkan Waktu Subuh Kelompok Remaja di Medan Baku Hantam, Beruntung Polisi Sigap Langsung 3 Pelaku di Tangkap

Kamis, 27 Maret 2025 | 10:29 WIB
3 remaja terlibat tawuran ditangkap Polsek Medan Area. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Sekelompok remaja di Medan terlibat tawuran. Beruntung, personil Polisi dan Polsek Medan Area bergerak cepat membubarkan aksi tawuran tersebut.

Diduga kelompok remaja yang berkelahi  itu menamakan kelompoknya Gank Lamada dan Gank Makmur Brotherhood di Jalan Halat, Selasa (18/3/2025) subuh.

Tawuran yang dipicu provokasi via WhatsApp ini berhasil dihentikan sebelum menimbulkan korban lebih banyak.

Baca Juga: Pemerasan Secara Paksa Minta THR ke Pengusaha, Polres Padangsidimpuan Sisir Sejumlah Toko dan Grosir

Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra menegaskan pihaknya tidak mentoleransi aksi kekerasan.

"Tiga pelaku utama sudah ditangkap, dan kami masih memburu lainnya," ujarnya, Senin (24/3/2025).

Seorang korban DW yang terluka akibat dianiaya dengan bambu dan senjata tajam juga mengaku dirinya dilempari batu sampai terjatuh.

Baca Juga: Gawat! Mobil Patroli Mangkal di Warung Judi, Polsek Hamparan Perak Diduga Terima Upeti dari Bandar yang Bebas Beroperasi?

Ia kini sedang di proses pemulihan usai menjalani operasi.

Tiga pelaku dari Gank Makmur Brotherhood ditangkap. Pelaku tersebut adalah AF (18 tahun) dan MA (18 tahun) yang terlibat dalam aksi pemukulan, serta MRZ (15 tahun) yang mengorganisir tawuran lewat media sosial.

Menanggapi kasus tersebut, Polsek Medan Area meningkatkan patroli dan membentuk Satgas Anti Tawuran bersama TNI dan kepala lingkungan untuk mencegah kejadian serupa.

Baca Juga: Bikin Warga Resah, Polres Madina Tangkap Maling yang Lakukan Aniaya, Ini Barang yang Dicuri

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi langkah cepat tim patroli serta menghimbau masyarakat untuk turut bekerja sama dengan pihak kepolisian demi mencegah terjadinya kejadian serupa.

"Kami harap masyarakat turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (Ogek Tanjung)

Tags

Terkini