Realitasonline.id - Taput | Menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di Desa Hutanagodang Kecamatan Muara Taput Sumatera Utara, Rabu ( 26/3/2025) kemarin.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) turun ke lokasi kebakaran untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
AKBP Roy Tenno Siburian selalu ketua tim labfor dan 1 anggota dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Taput AKP Arifin Purba.
Kapolsek Muara AKP SP Siringoringo serta Tim Inafis Polres Taput tiba di lokasi, Kamis (27/3/2025) sekira pukul 08.00 WIB, kata Aiptu W Baringbing Kasi Humas Polres Taput.
Kehadiran Tim Labfor Polda Sumut untuk membantu Tim Inafis Polres Taput yang juga sudah melakukan olah TKP setelah peristiwa itu terjadi.
Tim Inafis Polres Taput belum memiliki alat yang maksimal untuk mendeteksi secara teknologi penyebab kebakaran, sehingga melibat Polda Sumut, terang Walpon.
Polda Sumut dilibatkan untuk membantu Polres Taput agar penyebab peristiwa kebakaran itu bisa dipastikan dan tidak ada informasi liar berkembang dikalangan masyarakat,pungkas Walpon.
Beberapa langkah yang dilakukan tim dilapangan seperti pengambilan sample sisa-sisa kebakaran, meminta keterangan 5 orang saksi yang menjadi korban sebagai pemilik rumah.
Kurang lebih 6 jam, tim berada dilokasi dengan meneliti secara detail sisa-sisa kebakaran untuk menjadi bahan penelitian, imbuh Walpon.
Baca Juga: Pemerasan Secara Paksa Minta THR ke Pengusaha, Polres Padangsidimpuan Sisir Sejumlah Toko dan Grosir
Waktunya minimal 14 hari untuk mengetahui penyebab kejadian kebakaran secara pasti berdasarkan hasil penelitian tim Labfor dan Inafis, tutup Kasi Humas Polres Taput.(MN)