kriminal

Diultimatum Kapolres Pelabuhan Belawan, Pelaku Penembakan Akhirnya Menyerahkan Diri, Begini Kasusnya

Sabtu, 26 April 2025 | 09:22 WIB
Pelaku Ir alias Ivan (34 tahun) pelaku penembakan menewaskan 2 remaja saat tawuran terjadi di Belawan , dihadapan awak media tersangka mengaku dua kali melakukan penembakan hingga korban meninggal dunia. (Realitasonline.id - AH)

Realitasonline.id - Medan | Setelah diultimatum oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Sihaan akhirnya pelaku penembakan saat tawuran menewaskan dua remaja di wilayah Kecamatan Medan Belawan menyerahkan diri. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan pada Jumat (25/4/2025) malam.

Setelah mendapatkan ultimatum, pelaku inisial Ir alias Ipan Jengkol (34) akhirnya menyerahkan diri dan dijemput personel Polres Pelabuhan Belawan di rumah orang tua pelaku Jalan TM Pahlawan Lor. Papan Kel. Belawan 1, Medan Belawan.

Baca Juga: Tiga Bengkel Vespa di Palembang Ini Bikin Skuter Lawas Kinclong Lagi, Nomor Satu Banyak Fansnya!

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan menyebutkan pelaku Ir alias Ipan Jengkol menggunakan senjata senapan angin menembak korban ketika terjadi tawuran.

"Hasil interogasi, dua kali pelaku menembak dua korban hingga tewas di dua lokasi saat tawuran di Medan Belawan waktu lalu," ujarnya.

 

Baca Juga: Tukang Vespa di Medan Ini Bisa Bikin Motor Tua Kinclong Lagi, yang Ketiga Bikin Kaget!

 

Dijelaskan Kapolres, pada Selasa, 20 Agustus 2024, terjadi tawuran antarwarga yang mengakibatkan seorang warga tewas yakni bernama Muhammad Rasyid Ridha (16) warga Jalan TM Pahlawan Lorong Syukur Medan Belawan dan tawuran terakhir yang terjadi di Gudang Arang Jalan TM Pahlawan pada 20 April 2025 lalu yang menewaskan Dimas Prasetyo, ternyata Ir alias Ipan Jengkol pelaku penembakannya.

 

 

“Pelaku Ir alias Ipan Jengkol melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia terancam hukuman penjara selama 15 tahun,” tutup Kapolres. (AH)

Tags

Terkini