kriminal

Pengedar dan Pengguna Narkoba Diamankan, Polres Palas Sudah Kantongi Indentitas Pemasok

Minggu, 18 Mei 2025 | 07:39 WIB
Para tersangka yang diamankan Sat Narkoba Polres Padanglawas (Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Palas | Penangkapan 2 pengedar dan 1 pengguna narkoba yang dilakukan sat Narkoba di kampung Saroha, Pasar Sibuhuan kecamatan Barumun. Rabu (14/5/2025), atas informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Kapolres Padanglawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH di dampingi KBO Ipda Eben Pakpahan, Sabtu (17/5/2025) membenarkan, bahwa Personil Sat Narkoba telah menangkap 3 (tiga) orang yaitu sdr AR (43) tahun, ESN(31) tahun dan HN (43) Tahun (14/05/2025) sekira pukul 23.30 WIB. Di salah satu rumah kosong yang diduga sering terjadi transaksi dan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu sabu.

"Berdasarkan Informasi Tersebut Personil Opsnal Sat Narkoba di Bawah Pimpinan Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH bersama KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penangkapan dan berhasil menangkap 3 (tiga) orang", ujarnya.

Baca Juga: Satresnarkoba Bekuk Sopir Becak dan Petani Pengedar Ganja di Padangsidimpuan

Setelah ke 3 (tiga) orang pelaku berhasil diamankan barang bukti yang di temukan yaitu 3 (tiga) buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,46 gram bruto,1 (satu) paket kertas berwarna coklat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 0,54 gram bruto,1 (satu) bungkus rokok luffman, 2 (dua) unit hp android dan uang tunai Rp.320.000,(tiga ratus dua puluh ribu)-.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara di tetapkan 2 (dua) orang sebagai pengedar yaitu AR (43) tahun dan ESN (31) tahun, sedangkan HN(43) ditetapkan sebagai pengguna.

Informasi yang himpun dari salah seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengatakan, yang selama ini kita curigai pemasok narkoba jenis sabu sabu, sebelumnya berada di tengah tengah tersangka yang diamankan tersebut, setelah yang diduga pemasok barang haram tersebut pergi meninggalkan lokasi (rumah itu) barulah opsnal Sat Narkoba melakukan penangkapan.

Baca Juga: Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten Dibongkar, Polsek Ringkus Pengedar dan Sita 6 Bal Ganja

Katanya lagi, sudah beberapa kali sat narkoba melakukan penangkapan di wilayah Pasar Sibuhuan, bahwa barang haram tersebut mengarah kepada salah satu orang yang telah lama dicurigai sebagai pemasok sabu sabu.
Hal ini pun sudah diketahui oleh pihak Polres Padanglawas, entah kenapa sampai sekarang orang tersebut belum lagi diamankan.

"Satnarkoba Polres Padanglawas tau itu siapa orangnya yang diduga pemasok sabu sabu tersebut", ucap warga tersebut dengan nada kesal.

Sementara Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan saat dikonfirmasi,
Sabtu (17/5/2025) membenarkan bahwasanya Sat Narkoba Polres Palas sudah mengantongi identitas yang diduga sebagai pemasok sabu sabu di Pasar Sibuhuan.

Baca Juga: Grebek Sarang Narkoba di Sosa, Satreskoba Polres Palas Tangkap 23 Pengedar dan Penguna

"Benar, pihak Sat Narkoba sudah kantongi identitas yang dicurigai sebagai pemasok narkoba jenis sabu sabu di wilayah Pasar Sibuhuan", ucapnya. (SS)



Tags

Terkini