Pemilik 15 Batang Tanaman Ganja Ditangkap Satnarkoba Polres Taput

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 20:40 WIB
Pemilik tanaman ganja diamankan Tim Satnarkoba Polres Taput (Realitasonline.id/Dok)
Pemilik tanaman ganja diamankan Tim Satnarkoba Polres Taput (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Tarutung | Pria paroh baya MS (55) warga Dusun Pangambatan Desa Sikumbang Kecamatan Siborong-borong, ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tapanuli Utara bekerjasama dengan Polsek Siborong-borong, berikut barang bukti 15 batang tanaman ganja.

Penangkapan MS selaku pemilik 15 batang tanaman ganja yang ditanam di pekarangan sejauh 1,5 km dari dari tempat persembunyianya di sebuah lokasi perladangan berjarak 1,5 km dari kediaman, Jumat siang (13/12/2024). 

" MS diringkus tim gabungan dari kediamannya, " ungkap Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Walpon Baringbing, Sabtu (14/12/2024).

Baca Juga: 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite Madina Dimusnahkan Polda Sumut

Tim mengungkap adanya pohon ganja itu tumbuh segar di tanam di belakang rumah MS, berawal saat adanya salah seorang tetangga, initial CS pada Kamis, (12/12/3024) pukul 22.00 wib melapor ke Polsek Siborong- borong karena ia dianiaya oleh MS pada malam tersebut," sebut Walpon.

Segera petugas Polsek Siborong-borong turun ke TKP untuk mencari keberadaan tersangka MS. Dilakukan penggeledahan di rumahnya malam itu sekira pukul 23.30 wib, MS tidak berada disana. Kemudian petugas pun mencari ke belakang rumah pelaku dimana dibelakang rumahnya merupakan kebun yang lagi di tanami pohon cabai serta tanam-tanaman lainya.

Saat dilakukan penyisiran di sekitaran pohon cabai tersebut, petugas menemukan tanaman ganja yang tumbuh segar. Atas penemuan itu petugas langsung mengamankan batang ganjanya serta berkomunikasi dengan satuan narkoba polres Taput.

Baca Juga: Hasil Tangkapan Opsnal Sat Narkoba, Kapolres Taput Musnahkan 2 Kg Ganja

Pagi dini hari nya sekitar pukul 02.30 wib, tim Opsnal Narkoba Pokres tiba dilokasi dan melakukan pencarian atas diri MS.

Secara bersama-sama melakukan penyisiran ke beberapa tempat yang di duga persembunyian MS dan pada Jumat sekira pukul 14.00 wib, MS berhasil di temukan dari persembunyian di sebuah lobang parit yang di tumbuhi semak yang berjarak 1,5 Km dari kediaman MS.

Setelah dilakukan interogadi, MS menunjukkan semua pohon ganja yang di tanamnya di areal perladangan yang sudah tumbuh berukuran rata-rata tinggi 60 -70 Cm.

Baca Juga: Hendak Jual Ganja Eceran, Warga Aek Tampang Ditangkap Polisi

MS diperiksa di Mapolres Taput untuk pengembangan dari mana dimilikinya bibit ganja tersebut. Sedangkan kasus penganiayaan yang dilakukanya terhadap CS diproses penyidikan ditangani oleh Polsek Siborong-borong.(MN)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X