Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Personil Sat Resnstkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), amankan seorang pelaku, diduga pengedar narkoba jenis ssbu untuk wilayah Sipirok, di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sipirok, Kelurahan Sipirok Godang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, Sabtu (17/5/2025), sekira pukul 18.35 Wib.
Pelaku yang diketahui berinisial ASP (29), warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, ditangkap petugas karena diketahui akan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan 8 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0.56 gram, uang tunai sebesar Rp.50 ribu rupiah, diduga hasil penjualan sabu, satu unit handphone merk Oppo warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam.
Infornadi dihimpun di Mapolres Tapsel, Senin (19/5/2025) menyebutkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Tapsel segera melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan di lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melihat pelaku yang idenditasnya sudah dikantongi petugas, melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan.
Baca Juga: Toyota Alphard 2025: Interior Sultan yang Bikin Netizen Ternganga, Apa Saja Kejutan di Dalamnya?
Petugas dengan sigap memperhatikan kenderaan yang dikenderai pelaku dan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi 8 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat 0,56 gram, tersembunyi di bawah kaki pelaku.