realitasonline.id - Lubuk Pakam l Seorang pelajar kelas X SMA warga Dusun II Beringin Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang mengaku dipukuli tetangganya karena dituduh mencuri.
Kasus ini pun kemudian dilapor ke Polresta Deli Serdang sebagaimana STPL Nomor : LP/B/615/VI/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara ditandatangani Ka SPKT Iptu Rihat Pollo Tambunan dengan nama terlapor Mansyur Tarigan.
Menurut keterangan Jondri Tunas Marasi Silaban, 37 tahun, anaknya Jeril 17 tahun dianiaya tetangganya, Minggu (29/6/2025). Ketika itu, terlapor (Mansyur Tarigan) mendatangi Jeril dan mengintrogasinya. Jeril dipaksa mengaku telah melakukan pencurian.
Merasa tidak ada melakukan pencurian, Jeril membantah tuduhan Mansyur, sehingga membuat Mansyur naik darah. Jeril dipukulinya hingga bagian dalam pipi kirinya mengalami luka robek.
"Saya berharap Polresta Deli Serdang secepat mungkin memproses laporan ini dan menangkap pelaku penganiaya anak saya,"ujar Jondri, Selasa (1/7/2025) malam.
Baca Juga: Larang Bermain Bola Saat Azan Magrib Marbot Mesjid Al Hidayah BSP Dipukuli
Diungkapkan Jondri anaknya telah divisum di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang.(zul)