kriminal

Di Balik Pembunuhan Berencana, Polres Aceh Tenggara Ungkap Tabir Motif Pelaku

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:31 WIB
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri ikut menyaksikan pra rekonstruksi pembunuhan berencana, Kamis (03/07/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Diketahui sebelumnya, pelaku AS berhasil ditangkap setelah sempat buron selama delapan hari.

Ia ditangkap di Desa Kute Mejile Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara pada Senin 23 Juni lalu.

Baca Juga: Sepanjang Semester I 2025, Polda Sumut Sita 1,6 Ton Narkoba Dari 3.078 Kasus Narkoba

Bersamanya ikut diamankan barang bukti berupa sebilah parang, dua unit handphone, dua charger handphone, satu pisau cutter, satu batu asah, satu ketapel kayu buatan, satu korek api, satu lampu teplon, satu panci kecil, satu botol air mineral berisi minyak tanah, satu jeriken berisi air putih, satu botol kecil sedang berisi air putih, satu tas pinggang warna coklat, satu sajadah, dua bungkus plastik kecil berisi garam, satu kunci sepeda motor, satu goni kecil yang dibuat jadi tas ransel dengan karet ban.

Semua barang tersebut digunakan oleh pelaku AS untuk bertahan hidup di hutan selama delapan hari menjadi buronan polisi terang Kapolres. (SD)

Halaman:

Tags

Terkini