Dikibusi Warga, Pekerja Tidak Tetap di Padangsidimpuan Ini Tertangkap Bawa Narkoba

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 23:48 WIB
Pelaku kasus kepemilikan narkoba jenis sabu yang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline.id/Dok)
Pelaku kasus kepemilikan narkoba jenis sabu yang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, mengamankan seorang pria dewasa yang kedapatan bawa narkoba jenis sabu di Jalan S Nasution, Kelurahan Hutaimbaru Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan, Rabu (25/6/2025).

Pelaku yang diamankan IS (29 tahun) warga Melati Seberang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan dan saat diamankan, pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dalam kegiatan prioritas menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,85 gram dan satu buah plastik hitam.

Baca Juga: Hadir di Pagelaran Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025, Bupati Asahan Sampaikan Ini

Informasi dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Senin (30/6/2025) menyebutkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang membawa narkotika jenis sabu di sekitar Jalan S Nasution Kelurahan Hutaimbaru Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan

Merespons informasi tersebut, tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku tengah dibonceng oleh rekannya dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Aerox.

Mengetahui kedatangan petugas, pelaku membuang sebuah plastik hitam ke tanah menggunakan tangan kirinya namun diketahui petugas, yang langsung mengamankan pelaku. Sementara rekannya berhasil melarikan diri.

Baca Juga: Buka Bootcamp WUBI Batch IV, BI Motivasi UMKM Bersaing di Pasar Global

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap plastik hitam yang dibuang pelaku, ditemukan kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang diakui oleh pelaku sebagai miliknya.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan ciri-ciri fisik, badan gemuk, tinggi sekitar 160 cm, kulit putih, dan mengenakan jaket hitam.

Usai diinterogasi, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan.

Baca Juga: Door to Door, Polsek SD Hole Bantu Warga Kurang Mampu di HUT Bhayangkara Ke 79

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP K Sinaga membenarkan penangkapan pelaku dalam kasus kepemilikan narkoba.

" Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Padangsidimpuan, " terang Kasi Humas. (RI)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X