kriminal

Terindikasi Penipuan OJK Bekukan Usaha Omnicom Group Palsu, Jika Dirugikan Masyarakat Diminta Segera Lapor ke Nomor Ini

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:50 WIB
Ilustrasi logo OJK. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Terima Audiensi JPP Promedia, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Apresiasi Peran Media dalam Pembangunan Daerah

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis atau
disebut 2 L.

Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait atau yang mengawasinya.

Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang
ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau penawaran investasi dan pinjaman
online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal
hasil bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada kontak OJK
dengan nomor telepon 157 atau  (WA 081157157157). (HZD)

Halaman:

Tags

Terkini