Baca Juga: Mantan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Topan Ginting?
Kekhawatiran Lenny akhirnya terjadi ketika diduga Sertu Riza bersama Istrinya pada 14 Juli 2025, didatangi 4 orang di mana 3 di antara tidak dikenal Lenny. Adapun kedatangan keempatnya mengaku ingin bersilaturahmi, namun di sela pertemuan itu, seorang perempuan bermohon kepada Lenny untuk menerima bingkisan yang dibawanya, akan tetapi secara tegas Lenny menolak.
Berdasarkan kejadian itu LBH Medan mendesak agar Terdakwa ditahan demi tegaknya keadilan dan rasa aman terhadap Lenny dan keluarganya.
Dugaan tindak pidana penyiksaan yang menyebabkan MHS meninggal dunia telah bertentangan amanat Pasal 28 A Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, ICCPR, DUHAM, Undang-Undang No.35 Tahun 2014, dan KUHPidana Militer.