kriminal

Polres Taput Bekuk 2 Tersangka Maling Motor, 1 Pelaku Ditangkap saat Melarikan Diri

Kamis, 14 Agustus 2025 | 05:59 WIB
Tim opsnal Reskrim Taput saat mengamankan dua tersangka pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat. (Realitasonline.id - AS)

Realitasonline.id - Taput | Polres Taput kembali mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor yang marak belakangan ini. Kedua maling motor terbilang masih remaja yakni Andika Sibagariang (19) warga desa Hutauruk Sipoholon Taput dan Rey Fauel Hutagalung (19) warga desa Lumban Gorat Balige Toba.

Kapolres Taput melalui Kasat Reskrim AKP. Arifin Purba saat dikonfirmasi via selular Rabu (13/8/2025) membenarkan pengungkapan dan penangkapan pelaku Curanmor tersebut.

Arifin memaparkan adapun kronologis kejadiannya pada hari Jumat lalu tanggal 18 Juli 2025, sekira pukul 06.30 Wib, saksi korban Rumia Simanungkalit keluar rumah untuk menyapu depan rumah dan melihat sepeda motor tahun 2019 merk Honda yang sebelumnya di parkirkan oleh saksi atas nama Jasmin depan rumah telah hilang.

 

Baca Juga: Salman Alfarisi Pamit Pindah Tugas, Marwan Jadi Kakankemenag Abdya

 

Akibat dari kejadian tersebut pelapor membuat laporan dikantor SPKT Polres Tapanuli Utara, dan berhasil melakukan pengungkapan serta menangkap tersangka Andika Sibagariang tanggal 10 Agustus 2025, sekira pukul 02.00 Wib.

"Setelah dinterogasi dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di jalan M.J. Samosir Sibuntuon Parapat Desa Hutauruk Sipoholon bersama rekannya Rey Fauel Hutagalung," ungkapnya.

Tim opsnal pun melakukan pengembangan dan berakhir penangkapan Rey Fauel Hutagalung Selasa tanggal 12 Agustus 2025, sekira pukul 00.30 di Desa Cikampak Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan.

 

Baca Juga: Polres Madina Tangkap 36 Tersangka Narkoba, 65 Kg Ganja Kering Diamankan

 

Papar, Arifin kronologis penangkapan Rey, Senin tanggal 11 Agustus 2025, sekira pukul 12.00 Wib Tim Opsnal SatReskrim Polres Tapanuli Utara langsung mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Kota Madya Tebing Tinggi bersama Ayahnya Benget Aryanto Hutagalung.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat.Reskrim Polres Tapanuli Utara mendatangi tempat berdasarkan informasi yang berada di Kota Madya Tebing Tinggi dan mendapati hanya Ayahnya yang disana dan menurut keterangannya bahwa tersangka Rey Hutagalung telah berangkat menuju Pekanbaru dengan menggunakan mobil travel PMH.

Halaman:

Tags

Terkini