Realitasonline.id - Kota Bogor | Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Tengah bergerak cepat mengamankan seorang juru parkir liar yang meminta tarif parkir bus sebesar Rp100 ribu di kawasan Jalan Suryakencana, Kota Bogor. Peristiwa ini sempat viral di media sosial karena menimbulkan keberatan dari rombongan wisatawan.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 16.00 hingga 17.20 WIB. Saat itu, rombongan wisatawan asal Pekalongan, Jawa Tengah, menggunakan bus berpelat nomor G dan memarkirkan kendaraannya di kawasan Suryakencana.
“Pelaku meminta biaya parkir bus sebesar Rp100 ribu. Hal itu menimbulkan keberatan dari pengunjung dan berujung pada adu argumen yang kemudian direkam dan beredar di media sosial,” kata Kompol Waluyo, Rabu (24/9/2025).
Menindaklanjuti arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, jajaran Polsek Bogor Tengah segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan pada Rabu siang dan langsung dibawa ke Polsek Bogor Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: AgenBRILink Ini Jadi Andalan Mitra Koperasi dan Masyarakat, Tak Pernah Sepi Pengunjung
“Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan. Penyidik masih mendalami motif dan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tambah Kompol Waluyo.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar di kawasan wisata Kota Bogor. Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat.
.