kriminal

Catut Nama Institusi DIREKTORAT JENDERAL PENEMPATAN Badan Perlindungan Pekerja Migran Indoesia, Warga Belitung Timur Alami Kerugian 3 Juta

Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:16 WIB
Seorang warga Belitung Timur alami kerugian Rp 3 juta ditipu oknum yang mengaku pegawai di Institusi Direktorat Jenderal Penempatan Dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (Realitasonline.id/HY)

Muhammad Rizki membalas WA Hendri sekitar pukul 15.53 WIB. Untuk proses cuti sudah ditutup tadi siang Pak, ini masih bisa saya susulkan tapi di sini ada dokumennya Mas Johan yang harus diperpanjang/revalidasi masa berlakunya hampir habis, sebut orang yang mengaku bernama Muhammad Rizki.

Karena waktunya terbatas, akan kami bantu proses revalidasinya supaya bisa cepat, tolong disiapkan biaya administrasinya saja. Sebentar sya kirim kan surat rincian administrasinya, kata oknum yang mengaku Muhammad Rizki.

Lanjutnya mengirim berkas yang isinya:

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia DIREKTORAT JENDERAL PENEMPATAN
JL MT. Haryono Kav.52.Cikoko,Jakarta Selatan 12770
Telp.(021)79197321
Tanggal:
Perihal:Persyaratan Cuti

Sesuai Surat BP2MI No.8.866/KA/PP.03.04/VIII 2023 pada 16 Agustus 2023 Perihal Dokumen Persyaratan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang sedang/akan Melaksanakan cuti serta memperhatikan peraturan yang berlaku dengan hormat kami sampaikan kepada:
Nama: Johan Putra.H
Alamat/Asal: Semarang Jateng
Posisi/Divisi:CARNIVAL CRUISE LINE
No PMI:220209392
Di mohon segera menyelesaikan administrasi untuk penerbitan/perpanjangan dokumen yang perlukan untuk kepentingan cuti berikut rinciannya:
ADM. Cuti :Rp 1.000.000
Revalidasi Dokumen:Rp 4.000.000
Medical Chek Up :3.000.000
Asuransi/Insurance:Rp 1.000.000

Harap dijadikan perhatian dan atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih untuk pembayaran maksimal 60 menit setelah surat ini diterbitkan melalui transfer Bank resmi BP2 MI/AGENCY terkait.

Baca Juga: Dari Sungai Batangtoru, Cerita di Balik Pemantauan Kualitas Air Agincourt Resources

Hendri mengatakan WA itu diteruskannya ke yang menggunakan nama Johan (Johan palsu) dengan nomor wa 083167147359, begini isi WA nya Johan sekitar Pukul 15.58 WIB. "Ini sudah semua ya om, Terus kapan batas pembayarannya om?" 

Boleh Johan minta rekeningnya om biar Johan transfer ke rek om buat pembayaran,
sekitar pukul 16.15 WIB oknum yang mengatasnamakan Johan mengatakan telah mengirim 604 Dolar atau 10.800.000 ke rekening Hendri untuk membayar administrasi tersebut.

"Ini om sudah Johan transfer ke rekening om,jadi ini Johan jelasin dulu om pengiriman dari bank luar kan gak bisa langsung masuk kan om harus proses kliring dulu. Perpindahan mata uang asing ke rupiah prosesnya biasanya itu 4 jam sampi 5 jam kerja extimasi 1 x 24 jam kerja sudah masuk om," ungkap Johan palsu.

Hendri melanjutkan tanpa merasa curiga dirinya diminta si Johan palsu ini untuk mengusahakan agar cutinya tidak gagal dan meminta Hendri untuk menghubungi via telpon ke Bendaharanya yaitu Muhammad Rizki, sekitar pukul 16.29 WIB Hendri menghubungi Muhammad Rizki melalui Via telpon WA dan oknum itu menyetujui boleh bayar dimuka sebesar Rp 3 juta, dan sisanya dibayar pas saldo Johan masuk.

Baca Juga: Pesona Humbang Idol Lahirkan Vokalis Handal dan Bertalenta

Sekitar pukul 16.52 WIB setelah oknum Muhammad Rizki menerima bukti transfer beliau mengechat Hendri,  "Pak ini kalau di ACC atasan lanjut untuk pencairan bonus dan tunjangan nya mas Johan nya. Nanti juga akan kami serahkan ke bapak di sini selaku perwakilan, ungkap Hendri.

Terakhir saya diwajibkan membayar pajak sebesar Rp 5.571.000 sebesar 10 % dari hasil 55.710.000, kemudian timbullah kecurigaan Hendri.

Hendri pun langsung mendatangi kantor BRI di Desa Kurnia Jaya sekitar pukul 17.30. dan di situ dirinya bertemu dengan Satpam dan dibantu membuat laporan via telpon ke CS.

Halaman:

Tags

Terkini