kriminal

Nekat Tipu Warga Jadi Calo Masuk Akpol, Oknum PNS Abdya dipolisikan

Kamis, 6 November 2025 | 22:15 WIB
Seorang PNS terduga pelaku kasus penipuan berinisial ED, di tahan di Mapolres Aceh Barat Daya (Abdya). (Realitasonline.id/Zal)

Realitasonline.id-Abdya| Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Gampong Pasar Kota Bahagia Kecamatan Kuala Batee kabupaten setempat atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang merugikan korban hingga ratusan juta.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, Kamis (6/11/2025) membenarkan tindak pidana penipuan tersebut.

Terduga telah melancarkan aksinya terhadap korban dengan modus menjadi calo masuk akademi kepolisian (Akpol) untuk anak korban.

Baca Juga: MitraPabrik.com Hadirkan 26 Brand Nasional di Pameran INDEX Medan 2025

Dengan terus melakukan pengembangan atas laporan korban, terduga pelaku berinisial ED (39) ini ditangkap pada 27 Oktober 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, saat hendak menuju ke Puskesmas Kuala Batee.

Penangkapan terhadap terduga pelaku, berdasarkan laporan korban IR kepada pihak kepolisian pada, 27 Maret 2025 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/III/2025/SPKT/POLRES ABDYA/POLDA ACEH, tentang dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau penggelapan dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : S.P. Kap/ 37 /X/Res.1.11/2025/Reskrim tanggal 27 Oktober 2025.

Setelah diperoleh lebih dari dua alat bukti yang sah, kata Wahyudi, pada tanggal 28 Juli 2025 penyidik meningkatkan status Kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Kemudian, tambahnya, penyidik telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap terduga, namun terduga tidak memenuhi panggilan tersebut, tanpa alasan yang sah dan patut.

Baca Juga: Restorasi Toyota Kijang Super LX 1996: Dari Keropos Jadi Kinclong, Kaki-Kaki Dipercantik dari Keropos

Sehingga, jelas Wahyudi, penyidik Polres Abdya mencari keberadaan pelaku yang saat itu diduga tidak berada di Abdya namun berada di Sumatera Utara.

"Saat itu terduga pelaku ini terus berpindah-pindah tempat di luar Abdya, sehingga penyidik Polres Abdya terus berusaha lebih giat dan ekstra agar bagaimana caranya terduga pelaku dapat diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari keseriusan dan kerja keras penyidik, terduga pelaku dapat diamankan pada hari dan tanggal dimaksud," terang Iptu Wahyudi.

Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan, kejadian penipuan ini berawal
pada pertengahan Agustus 2024 lalu, dimana terduga pelaku mendatangi rumah korban IR dengan mengiming-imingi kepada korban tentang kelulusan seleksi kepolisian lewat jalur Akpol terhadap anak korban.

"Saat itu, terduga pelaku ini meyakinkan korban dengan menerangkan bahwa di setiap tahapan tes, ia nantinya akan memberikan uang kepada panitia agar anak korban mendapatkan kelulusan Akpol, dengan catatan korban harus menyiapkan uang dan memberikan uang tersebut kepada terduga pelaku," kata Wahyudi.

Karena merasa yakin, sebut Wahyudi, korban kemudian memberikan uang kepada terduga pelaku, karena menurutnya, akan ada orang lain yang nantinya menghubungi korban terkait tes tersebut.

"Faktanya, justru yang menghubungi korban itu adalah terduga pelaku itu sendiri dengan berpura-pura sebagai panitia tes menggunakan nomor handphone lain, agar korban lebih percaya," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini