kriminal

Polisi Bekuk Eksekutor Penembak Tukang Bakso di Lhokseumawe

Sabtu, 15 November 2025 | 05:30 WIB
pelaku kasus penembakan menewaskan seorang tukang bakso diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe (Realitasonline.id/jufri)

Realitasonline.id - Lhokseumawe | Warga Alue Lim akhirnya bisa bernapas lega setelah sebelumnya dihantui kasus penembakan yang menewaskan seorang tukang bakso. Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe, dengan dukungan penuh dari Polda Aceh, berhasil meringkus ABS (48) eksekutor yang diduga menembak mati Muhammad Nasir.

Penangkapan terhadap Agusli berlangsung dramatis bak adegan film laga. Pelaku dibekuk di wilayah Bireuen pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 06.15 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras timnya yang melakukan pengejaran intensif selama 3x24 jam. Selain menangkap pelaku utama, polisi juga mengungkap rencana Agusli untuk melarikan diri ke Singapura seusai aksi kejahatannya.

Baca Juga: Soal Kasus Penembakan di Tol Belmera, Wakapolda Sumut Beri Arahan ke Personel Polres Pelabuhan Belawan

“Ini menunjukkan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang,” ujar AKBP Dr. Ahzan dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, 13 November 2025.

Motif penembakan tersebut masih didalami. Namun, dugaan kuat mengarah pada persoalan uang. Terungkap bahwa pada 7 November 2025, Agusli mentransfer uang sebesar Rp90 juta kepada korban. Pelaku kemudian menuntut pertanggungjawaban karena korban diduga memakai sebagian uang tersebut untuk membayar utang.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Ahzan mengungkapkan bahwa pada 9 November, pelaku mengajak korban untuk “ngopi”. Ajakan itu ternyata menjadi jebakan. Setelah sekitar 15 menit, Agusli membawa korban ke Jembatan Alue Lim.

Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara Jamin Transparansi Penyelidikan Kasus Penembakan Remaja di Tol Belmera

Dilokasi itulah terjadi cekcok yang berujung maut. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan. Dua peluru menembus tubuh Muhammad Nasir dan menewaskannya di tempat.

Saat ini, polisi masih memburu R, pemilik senjata api yang digunakan Agusli. “Kami telah mengantongi identitas pemilik senjata dan menetapkannya sebagai DPO,” tegas AKBP Dr. Ahzan.

Baca Juga: PN Padangsidimpuan Gelar Sidang Kasus Penembakan Terhadap HS

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggali informasi untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini,” ujarnya. (Jufri)

Tags

Terkini