kriminal

Jaringan Perdagangan Bayi Dibongkar Polrestabes Medan, 9 Orang Ditangkap

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:12 WIB
Kapolrestabes Medan saat jumpa pers paparkan kasus perdagangan bayi dengan terduga pelkau 9 orang telah ditangkap. (Ogek Tanjung/Himas Polda Sumut)

Realitasonline.id - Medan | Polrestabes Medan bongkar jaringan perdagangan bayi yang akhir-akhir ini sangat meresahkan warga Sumatera Utara.

Diperkirakan 9 orang terduga pelaku sindikat perdagangan bayi ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Kamis (15/1/2026).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah lokasi di Kota Medan Sumatera Utara.

Baca Juga: Berita TNI: Pelajar SD di Aceh Tamiang Dapat Bantuan Baju Seragam, Alat Berat Tiba di Lokasi Bencana Tapteng, Kunker Asops Panglima TNI

Hasil pemeriksaan, sindikat ini memiliki manajemen yang terorganisir, mulai dari Asisten Rumah Tangga (ART) yang bertugas mengoperasikan aplikasi media sosial untuk memantau calon pembeli.

Kemudian, majikan yang berinisial HD punya tugas mencari pelanggan dan melakukan negosiasi langsung dengan calon pembeli bayi.

Keunikan dari kasus ini adanya pembagian tugas para pelaku dalam memasarkan bayi di media sosial.

Baca Juga: ATR BPN dan Kementrian Luar Negeri Bahas Pengelolaan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Selain mengamankan BS dan HD, polisi juga menangkap seorang ART yang bekerja untuk tersangka HD.

Dari hasil penyelidikan menunjukkan praktik ini bukan pertama kalinya dilakukan para pelaku.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan tersangka, mereka sudah dua kali melakukan proses perdagangan bayi di lokasi tersebut.

Baca Juga: Perkuat Pelayanan Publik, Menteri Nusron Evaluasi Kinerja Pertanahan Jawa Barat

Ada informasi mengenai satu bayi lagi yang sudah dijual, namun ini masih dalam tahap pengembangan, terang Kombes Jean Calvijn saat jumpa pers.

Transaksi perdagangan bayi tersebut diketahui masih mencakup wilayah lokal Kota Medan dan Sumatera Utara dan tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lebih luas hingga ke tingkat internasional di negara tetangga.

"Hal ini masih kita dalami," ujar Jean Calvijn. (Ogek Tanjung)

Tags

Terkini