kriminal

4 Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD Diamankan Polres Aceh Selatan

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:29 WIB
Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD, Diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.(realitasonline.id/zul)

Para terduga pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan atau percobaan perusakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polres Aceh Selatan menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Zul)

Halaman:

Tags

Terkini