kriminal

Tim Pidsus Kejari Siantar Tahan Tersangka ES Pasca 3 Kali Mangkir, Ini Kasusnya

Kamis, 22 Januari 2026 | 16:32 WIB
Tim Pidsus dipimpin Arga Hutagalung menangkap ES tersangka korupsi lahan Negara (Realitasonline.id/RH)

"Penahanan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-102/L.2.12/Fd.1/01/2026 tanggal 22 Januari 2026 selama 20 hari terhitung mulai tanggal 22 Januari 2026 sampai dengan tanggal 10 Februari 2026 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar," tutup nya. (RH)

 

Halaman:

Tags

Terkini