Tim Pidsus Kejari Siantar Tahan Tersangka ES Pasca 3 Kali Mangkir, Ini Kasusnya

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Kamis, 22 Januari 2026 | 16:32 WIB
Tim Pidsus dipimpin Arga Hutagalung menangkap ES tersangka korupsi lahan Negara (Realitasonline.id/RH)
Tim Pidsus dipimpin Arga Hutagalung menangkap ES tersangka korupsi lahan Negara (Realitasonline.id/RH)

"Penahanan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-102/L.2.12/Fd.1/01/2026 tanggal 22 Januari 2026 selama 20 hari terhitung mulai tanggal 22 Januari 2026 sampai dengan tanggal 10 Februari 2026 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar," tutup nya. (RH)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X