Realitasonline.id - Labuhanbatu | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (22/1/2025).
Dalam pelaksanaan kegiatan pada Rabu (21/1/2026), personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu menyasar dua lokasi, yakni Lorong 6 Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur serta Dusun Jambur Damuli I Desa Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Petugas melakukan penggerebekan di areal perkebunan sawit yang diduga sering dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas narkotika.
Baca Juga: Kantah Padangsidimpuan Serahkan Sertifikat Tanah Aset Kementerian Pertahanan
Di lokasi tersebut ditemukan sejumlah gubuk liar yang sengaja dibangun untuk dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.
Sebagai langkah tegas dan preventif, petugas merubuhkan serta membakar gubuk-gubuk tersebut guna mencegah kembali digunakannya lokasi itu sebagai sarang narkoba.
Baca Juga: Kantah Padangsidimpuan Serahkan Sertifikat Aset PLN di 3 Lokasi
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin menyampaikan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta sebagai respons cepat atas pengaduan masyarakat.