kriminal

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Kembali Ciduk Dua Pria Bawa Ganja Kering Seberat 507 Kg

Selasa, 27 Januari 2026 | 21:14 WIB
Dua pria bawa ganja kering diciduk Polres Aceh Tenggara. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - ACEH TENGGARA | Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan narkotika.

Personel Opsnal berhasil mengamankan dua pria yang membawa narkotika jenis ganja dengan total berat 507 kilogram, di wilayah Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Selasa (27/01/2026).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju, saat kedua pelaku mengendarai mobil L300 warna putih. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria.

Baca Juga: Wali Kota Apresiasi Siswa Siantar Raih Prestasi Nasional - Internasional

Kedua pelaku, yakni PP (37 tahun), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23 tahun), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara. Dari kedua pelaku, petugas berhasil menyita dua goni besar berisi ganja, satu goni berisi 12 bal (26,7 kg) dan satu goni berisi 11 bal (24 kg), serta dua unit handphone (Redmi dan Nokia senter) dan satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1744 TI.

Penangkapan berawal pukul 11.30 WIB, saat Tim Opsnal menerima informasi masyarakat tentang mobil L300 yang membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Medan, Sumatra Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan undercover dan pengintaian, hingga berhasil menghentikan kendaraan dan menemukan barang bukti.

Baca Juga: Maruti Suzuki Fronx 2026: Review Lengkap Mileage Irit, Fitur Modern, Interior Nyaman, dan Suspense Harga yang Membuatnya Layak Disebut Best Compact

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pengemudi, PP, mengaku diperintah oleh seseorang bernama AP, warga Desa Muara Situlen, dengan imbalan Rp150.000 per kilogram ganja.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP J Silalahi melalui pers rilisnya menyatakan, Sat Intelkam bersama Sat Narkoba akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Kuala Bangka Labura

Selain itu, Polsubsektor Lawe Pakam akan secara rutin melaksanakan razia kendaraan yang melintas dari Aceh Tenggara menuju Sumatra Utara, dan sebaliknya sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika lintas wilayah.

Dengan penangkapan ini, Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, menjaga keamanan masyarakat dan memastikan wilayah Kabupaten Aceh Tenggara bebas dari pengaruh barang haram.(sd)

Tags

Terkini