kriminal

Polisi Geledah Kamar Kos diduga jadi tempat Transaksi Sabu di Simalungun, Sosok Prima Pemasok dari Medan jadi Target

Sabtu, 28 Februari 2026 | 23:52 WIB
Nekat jual sabu ditangkap polisi bersama barang bukti. (Realitasonline.id/Humas Poldasu/Ogek Tanjung)

Realitasonline.id - Simalungun | Personil Satnarkoba Polresta Simalungun tangkap pria inisial K (45 tahun) saat tertidur di kosnya di Jalan Guti Jason Saragih Desa Siantar Estate. Rabu (25/2) sekitar pukul 01.30 Wib.

Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti 54 plastik klip berisi sabu terdiri dari 48 plastik klip kecil dan 6 plastik klip sedang, dengan total berat brutto mencapai 10,77 gram.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap sabu dari botol plastik, buku catatan, hingga satu unit HP merek Realme berwarna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.

Baca Juga: Residivis Spesialis Pembobol Sekolah di Tapteng Gasak Aset senilai Rp436 Juta di Tangkap Polisi

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi, Sabtu, (28/2) membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat lokasi kos tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas informasi tersebut polisi menindak lanjuti informasi tersebut sekaligus penggerebekan. Hasilnya, satu pelaku kami amankan beserta puluhan plastik klip sabu siap edar," ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga: Samosir Rumah Kita Harus Dijaga Bersama untuk Generasi Mendatang

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Laporan polisi telah diterbitkan dan proses penyidikan tengah berjalan untuk melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pengembangan kasus juga terus dilakukan untuk memburu sosok "Prima" yang diduga menjadi pemasok sabu dari Medan.

Baca Juga: Ada-Ada Aja! Tengah Malam Pamer Samurai ke Polisi, Akhirnya Kena Borgol Polisi

Kepada masyarakat, Polres Simalungun mengimbau agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110 yang gratis dan tanpa pulsa — layanan yang kini telah meraih Juara I tingkat Polda Sumut. (Ogek Tanjung)

 

Tags

Terkini