kriminal

Barang Bukti Narkoba senilai Rp7 Miliar di Musnahkan Polresta Deli Serdang

Sabtu, 7 Maret 2026 | 00:02 WIB
Polresta Deli Serdang musnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Januari hingga Februari 2026. (Realitasonline.id/Humas Polda Sumut/Ogek Tanjung)

Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," tutupnya.

Tampak dalam kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol  Josua Tampubolon, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol  Fery Kusnadi, mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam’s  dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang. (Ogek Tanjung)

 

Halaman:

Tags

Terkini