kriminal

Dibuntuti dari Desa, Disergap di Tol: Sabu 2 Kg Gagal Melintas

Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan didampingi Kasat Narkoba AKP Arifin Purba saat pres rilis dan pemusnahan barang bukti. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Batu Bara | Upaya peredaran narkotika jenis sabu digagalkan jajaran Polres Batu Bara di pintu tol Amplas, Kota Medan.

Dua tersangka diringkus bersama barang bukti, sementara 1,2 kilogram sabu langsung dimusnahkan dalam rilis resmi, Senin (13/4/2026).

Penangkapan terjadi sehari sebelumnya, Minggu (12/4) sekitar pukul 14.55 WIB. Tim Satresnarkoba membekuk MJ (50) dan AW (26), warga Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras, setelah melakukan pengintaian dan pengejaran dari Desa Ujung Kubu hingga gerbang tol Amplas.

Baca Juga: Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan di dampingi Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menjelaskan, petugas mengamankan dua bungkus shabu yang dikemas dalam plastik teh warna kuning.

Barang tersebut memiliki berat brutto 2.109 gram dan diduga siap diedarkan.

Selain shabu, polisi turut menyita sejumlah barang pendukung. Di antaranya tas ransel, kunci mobil, handphone, STNK, serta satu unit mobil Daihatsu Agya yang digunakan para tersangka.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Aceh Selatan Diduga Kangkangi SK BKN, Gantikan Pejabat Defenitif dan Plt

Tak berhenti di situ, Polres Batu Bara juga memusnahkan barang bukti dari empat kasus berbeda yang telah berkekuatan hukum tetap.

Total barang bukti mencapai 1.462,94 gram brutto, dengan 1.210,07 gram di antaranya dimusnahkan secara resmi.

Barang bukti tersebut berasal dari beberapa laporan polisi sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026.

Selain sabu, turut diamankan pil ekstasi, airsoft gun, hingga sejumlah kendaraan dan perangkat komunikasi.

Kegiatan pemusnahan dihadiri unsur lintas lembaga, mulai dari BNN Kabupaten Batu Bara, Kejaksaan, hingga perwakilan Polda Sumut.

Baca Juga: Instruksi Cepat Bupati Safaruddin: Dinsos dan Baitul Mal Abdya Wajib Pastikan Nurlaila Tak Terabaikan

Kehadiran para pihak ini menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi.

Halaman:

Tags

Terkini