Perlu juga kami sampaikan bahwa sebelum dilakukan penahanan terlebih dahulu tersangka RD dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter dan tenaga kesehatan dari puskesmas tanah tiinggi dan hasilnya kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sehingga layak dilakukan penahanan dimana saat ini tersangka RD ditahan pada Lembaga pemasyarakatan kelas II-A Kota Binjai. Ujar Kepala seksi intelijen kejaksaan negeri binjai, Ronald Reagan Siagian. (EW)