kriminal

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Pelaku Maling Motor

Jumat, 17 April 2026 | 15:24 WIB
Photo tersangka pencurian Sepmor.

Realitasonline.id - Aceh Selatan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh menunjukkan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tapaktuan.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di depan Rutan Kelas II B Tapaktuan, Gampong Pasar, Kabupaten Aceh Selatan.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DS (39), warga Gampong Ujung Pulo Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur. Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor yang terjadi beberapa waktu lalu dan telah dilaporkan ke Polsek Bakongan Timur untuk diproses lebih lanjut.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa malam, 1 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban mendapat informasi dari anaknya bahwa sepeda motor miliknya telah hilang.

 

Baca Juga: Kecewa Kinerja Aparat Kepolisian, Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Pencopotan Kapolres Pelabuhan Belawan

 

Namun setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut benar sudah tidak berada di tempat, sehingga korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H, MH, mengatakan kepada awak media, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang kami peroleh, pelaku diketahui berada di sekitar Rutan Kelas II B Tapaktuan usai menjalani masa hukuman dalam perkara lain.

Menindaklanjuti hal tersebut, personel kami bersama Unit Reskrim Polsek Bakongan Timur langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, kata Kasat Reskrim.

 

Baca Juga: 26 Calon Haji Kbuaten Asahan Dilepas Penuh Doa di Socfindo

 

 

Halaman:

Tags

Terkini