kriminal

Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Pelaku Maling Motor

Jumat, 17 April 2026 | 15:24 WIB
Photo tersangka pencurian Sepmor.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi BL 5813 UB beserta STNK dan BPKB. Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila terjadi tindak kriminalitas guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, tutupnya.(Zul)

Halaman:

Tags

Terkini