BLANGPIDIE - realitasonline.id | Syardi M (60), warga Dusun Suka Damai, Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) harus kehilangan dua jari, yakni jari manis dan kelingking tangan kanan akibat ditebas dengan sebilah parang oleh pelaku berinisial Hak (55) yang tak lain merupakan adik ipar korban, Jumat (28/10) pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Dengan kondisi tangan berlumuran darah, Syardi langsung dilarikan ke Puskesmas Babahrot di Desa Alue Beuliyong, yang berjarak sekitar 6 kilomter dari lokasi kejadian.
Melihat kondisi itu, Puskesmas setempat merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Abdya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Setelah menebas jari tangan abang iparnya sendiri, pelaku langsung di amankan warga setempat. Tidak lama setelah itu, pelaku dijemput personil Polsek Babahrot. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolres Abdya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh sementara, kalau peristiwa berdarah tersebut diduga karena perselisihan dalam keluarga terkait dengan masalah tanah, namun polisi saat ini sedang menggali motif yang sebenarnya dibalik kejadian tersebut.
Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH melalui Kapolsek Babahrot, Iptu Amril Bakhri SH dihubungi wartawan, membenarkan terjadi tindak penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang di Gampong Blang Raja.
Pelaku merupakan warga Dusun Pintu Rimba, Desa Blang Raja, telah diamankan di Mapolres Abdya untuk menjalani pemeriksaan.