kriminal

Polres Belitung Timur Musnahkan 999 Miras Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023

Senin, 17 April 2023 | 18:40 WIB
Polres Belitung Timur musnahkan barang bukti miras hasil operasi pekat Menumbing 2023 (Realitasonline.id/ HY)

Belitung Timur - Realitasonline.id | Polres Belitung Timur bersama Forkopimda memusnahkan 999 barang bukti (BB) minuman keras (miras) hasil sitaan pada Operasi Pekat Menumbing 2023 di halaman Samping Polres Belitung Timur, Senin (17/4/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 999 itu di antaranya 577 botol miras dengan berbagai merek, 408 kaleng miras dengan berbagai merek, 12 ember besar berisi miras jenis arak, dan 2 jerigen berisi arak.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Pemuda Ujung Tanah Blangpidie Santuni Anak Yatim

Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan mengatakan bahwa hari ini pihaknya bersama Forkopimda melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil sitaan pada Operasi Pekat Menumbing 2023.

Operasi pekat tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi serta menjamin agar masyarakat dapat melangsungkan ibadah dengan aman dan lancar pada saat bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.

Baca Juga: Polres Belitung Timur Laksanakan Apel Pasukan Operasi Ketupat 2023, Ini Pesan Wabup ke Warga yang Hendak Mudik

"Dalam menjalankan operasi, semua pihak dilibatkan sehingga banyak yang kita ungkap setelah menerima pengaduan dan laporan masyarakat," ujar Kapolres.

Baca Juga: Lebaran NU dan Muhammadiyah Berpotensi Berbeda, Wapres Ma'ruf Amin: Belum Ada Metode yang Menyatukan

"Diharapkan dengan adanya operasi pekat, penyakit masyarakat yang ada dapat hilang kemudian masyarakat bisa melaksanakan ibadahnya dengan khusyuk dan dengan pemusnahan ini dapat memberikan rasa aman pada momen bulan Ramadhan ini," tutupnya. (HY/AY)

Tags

Terkini