Deliserdang - Realitasonline.id | Empat remaja diduga pelaku perusakan kaca mobil ditangkap Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan Minggu 14 Mai 2023 malam. Peritiwa itu terjadi di Jalan Pasar 2 Dusun 12 Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang.
Entah apa motifnya, empat remaja yang diduga pelaku perusakan kaca mobil melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu. Empat remaha ini diketahui berinisial DAF (18), MDD (18), RD (16) dan DEP (16).
Empat remaja itu masing-masing di antaranya warga dusun 7, Kapas 3 Klambirlima Kebun Kecamatan Hamparan Perak ini sekarang masih diamankan di ruang tahanan Polsek Hamparan Perak guna menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Like Toba Fashion Week dan Agriculture Akan Digelar di Wisata Alam Sipinsur, Catat Tanggalnya
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zainal Muhlisin mlalui Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP HD Simanjuntak mengungkapkan penangkapan ke empat tersangka. Penangkapan empat remaja itu ini didasari atas adanya laporan masyarakat.
Laporan masyarakat bahwa warga mengamankan empat anak remaja pelaku pengrusakan kaca depan mobil yang akan diamuk massa. Mendengar hal tersebut tim Pawas Unitreskrim Polsek Hamparan Perak langsung ke TKP dan langsung mengamankan anak-anak remaja yang melakukan perusakan kaca depan mobil tersebut ke Polsek Hamparan Perak.
Baca Juga: Sumatera Utara Siap Jadi Tuan Rumah PON 2024 Sumut Aceh
AKP HD Simanjuntak menceritakan kronologinya bahwa memang benar adanya Unitreskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan empat pelaku pengerusakan kaca mobil. Setelah di introgasi mereka mengakui bahwasanya mereka melakukan pengrusakan kaca depan mobil.
Kaca mobil yang dirusak empat remaja ini milik korban bernama Mhd Andi Syaputra (42) warga Dusun VII BTN Suka Maju Insah Blok G - 14 Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal. Pengerusakan dilakukan menggunakan Stick Golf dengan cara memukulkan ke depan Kaca mobil milik Korban, ujar AKP HD Simanjuntak.
Baca Juga: 7 Keutamaan Membaca Ayat Kursi Menurut Ustaz Abdul Somad
Lebih lanjut sat ini, kata AKP HD Simanjutak ke empat pelaku tersebut masih berada di dalam ruang tahanan Polsek Hamparan Perak untuk dimintai keterangan lebih dalam mengenai motif dari aksi perusakan kaca mobil yang telah dilakukannya.
"Ke empat pelaku sedang kita dalami dan dimintai keterangan terkait motif dan aksi yang mereka lakukan guna pengusutan lebih lanjut masih ditahan diruang tahanan Polsek hamparan perak," tutupnya. (AH)