Napi Curanmor Ditangkap Polisi karena Mencuri di Tanjung Morawa

photo author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 13:37 WIB
Pelaku dan penadah sepeda motor curian berhasil diamankan polisi. (Ist)
Pelaku dan penadah sepeda motor curian berhasil diamankan polisi. (Ist)

Lubuk Pakam - realitasonline.id | Pernah di penjara namun tak membuat Kasno (52) warga Dusun Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa dan Willi (31) warga Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa menjadi kapok. Kedua sohib ini kembali berulah. Keduanya masuk penjara karena tersangkut kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan Kasno dan Willi berdasarkan laporan pengaduan Johan warga Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa. Sepeda motor Honda Vario BK 5061 MAU milik Johan hilang dari teras rumahnya, Kamis (16/2/23).

Sehari kemudian, Jefri juga buat laporan pengaduan jika sepeda motor Honda Verza BK 2046 MBB miliknya juga hilang dari teras rumahnya di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (17/2/23).

Berdasarkan laporan kedua korban bahwa mereka masing-masing merugi Rp 13 juta dan Rp 20 juta.

Tim Resmob Polresta Deli Serdang dipimpin Ipda Heru bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir melakukan penyelidikan

Tiga pekan kemudian petugas gabungan mendapatkan pelaku pencurian sepeda motor milik kedua korban. Petugas berhasil membekuk Kasno dan Willi di rumah Kasno, Selasa (7/3/23) sekira pukul 22.00 wib.

Untuk penyelidikan dan pengembangan, Kasno, ayah 6 anak dan 4 cucu serta Willi duda satu anak itu diangkut ke Polsek Tanjung Morawa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X