kriminal

6 Bulan Menghilang Akhirnya Tersangka Penganiayaan Dijebloskan ke Tahanan Polres Taput

Sabtu, 15 Juli 2023 | 07:15 WIB
Tersangka NAB pelaku penganiayaan di tahan di Polres Taput (Realitasonline.id/Dok)

 

Tarutung - Realitasonline.id | Tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban Doni Saor Panggabean (42) penduduk Desa Pardangguran Desa Hutagalung Tarutung, inisial NAB Warga Huta Bakkara Desa Siraja Oloan, berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi kepada wartawan membenarkan telah menangkap tersangka, Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 20.00 Wib dari kediamannya.

Tersangka menghilang selama 6 bulan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku ditangkap atas laporan dari pengadu sebagai korban yakni Doni Saor Panggabean.

Baca Juga: Tidak Tahu Penyebab, Bacok Tangan Sepupunya Nyaris Putus di Mandailing Natal 

Keterangan Zuhatta, atas laporan korban, 23 Januari 2023 diterima petugas dibagian Reskrim Polres Taput, kemudian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Setelah terpenuhi unsur pidananya, tersangka dipanggil namun tidak pernah hadir dan ternyata sempat menghilang.

Sesuai laporan korban kepada petugas, tersangka melakukan penganiayaan berawal saat korban berjualan di salah satu pesta pernikahan di Aek Ristop Kelurahan Hutatoruan VII Kec. Tarutung tanggal 23 Januari 2023.

Baca Juga: Berkat Hal Ini, Bupati Labuhanbatu Terima Piagam Penghargaan Dari Kemenag Propinsi Sumut

Setelah barang dagangannya disusun di satu tempat, korban pergi sebentar. tapi setelah kembali, tiba-tiba korban melihat barang jualannya sudah berpindah tempat dan di tempat itu sudah jadi dagangan tersangka.

Atas hal tersebut, korban menanyakan kepada tersangka dan terjadi adu mulut, yang akhirnya tersangka memukul muka korban hingga memar. Selanjutnya korban melaporkan aksi pemukulan ke Polres Taput hingga akhirnya Polres berhasil menangkap tersangka.

Baca Juga: Yuk Ikutan Lomba Foto dan Video Kreatif Bio Farma Berhadiah Puluhan Juta Rupiah Siapa Tau Beruntung

Kasat Reskrim AKP Zuhatta menyebutkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka resmi ditahan dan dijebloskan ke tahanan Polres Taput.(MN)

 

Tags

Terkini