TULANGBAWANG - realitasonline.id | Menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait situasi pasca pandemi, Bupati Tulangbawang Dr Hj Winarti SE MH menginstruksikan gelar rapat koordinasi sebagai upaya preventif hadapi situasi terkini.
Situasi pasca pandemi covid - 19 yang belum menentu tentu saja menuntut kita untuk selalu waspada agar bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Tulangbawang benar-benar aman dari ancaman virus berbahaya tersebut.
Selain itu merebaknya kasus Omicron di sejumlah negara tentu menjadi fokus tersendiri bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk selalu waspada dan terus melakukan upaya preventif agar hal tersebut tidak terjadi di kabupaten Tulangbawang
Instruksi Bupati Tulangbawang itu disampaikan pada rapat yang dipimpin Sekdakab Tulangbawang Ir Anthoni MMyang digelar di ruang rapat utama lantai 2, Kamis (5/1/2022).
Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Komisi IV DPRD Tulangbawang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kabag OPS Polres Tuba, Pasi OPS, kodim 0426 Tulangbawang, Kasie Opslat. PM Bung Yamin Tulangbawang, Kadis Kominfo, Kasat Pol PP, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Pemerintahan masyarakat Kampung Tulangbawang, Kabag Hukum Setdakab, Sekretaris Dinas perhubungan, Ketua Forum Camat, Camat Menggala, Camat Menggala Timur, Sekretaris BPKAD, Sekretaris MUI, Danramil Menggala, perwakilan masyarakat Adat Megou Pak Tulangbawang.
Dalam arahannya Anthoni mengatakan dengan terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri No 2 tahun 2022, Kabupaten Tulangbawang berada pada level 1, namun masih terdapat kekhawatiran pada kita jangan sampai lengah, walaupun covid -19 varian omicron dampaknya tidak separah varian Delta, kita tetap perpanjang PPKM walaupun Kabupaten Tulangbawang berada pada level 1 hal ini bertujuan untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus.
Rapat koordinasi disepakati bahwa PPKM di Kabupaten Tulangbawang dilaksanakan selama 2 minggu sejak 7 januari sampai dengan 22 Januari 2022 setelah itu diadakan evaluasi kembali. (SI)