TULANGBAWANG - realitasonline.id | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung diminta mengambil sikap tegas kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Karya Jitu Mukti Kecamatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulangbawang, atas dugaan melakukan pembohongan publik, Rabu (19/1/2022).
Menindak lanjuti pemberitaan dari sejumlah media lokal tentang Kepsek SDN 1 Karya Jitu Mukti yang diduga selewengkan dana BOS sebesar 5 % pada tanggal 25/11/2021 dan sampai saat ini gedung sekolah tersebut belum ada perbaikan sama sekali.
Sumiyati selaku Kepala Sekolah SDN 1 Karya Jitu Mukti saat ditemui di Dinas Pendidikan, saat itu dirinya dipanggil oleh pihak dinas terkait dugaan penyelewangan dana BOS sebesar 5 %, mangaku pada awak media bahwa dirinya sudah mulai melakukan rehab. Rehab tersebut, katanya, dilakukan dari bawah dulu. Kemudian berlanjut ke atas yakni, plafon. "Dananya kan bertahap sampek bulan Desember," sebutnya.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan yang diliat awak media di lapangan. Pasalnya selama dari pemberitaan pertama sampai tangal 19/1/2021 belum pernah ada perawatan yang di akukan oleh kepala sekolah. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Basiran selaku guru kelas 5 di SD tersebut.
"Belum pernah ada rehab dan belum pernah tersentuh sama sekali," ungkapnya.
Di sini sangat jelas bahwa Kepala Sekolah SDN 1 Karya Jitu Mukti, Sumiyati terkesan menyepelekan teguran yang diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan Tulangbawang.
Diinas Pendidikan pun diminta untuk mengambil sikap tegas dan memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah SDN 1 Karya Jitu Mukti. (SI/tim)