LAMPUNG UTARA - realitasonline.id | Oknum Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi Lampung Utara Provinsi Lampung berinisial BU dan beberapa rekannya, Selasa (15/3/2022) dini hari sekira pukul 00: 30 WIB, diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan merampas handphone (HP) wartawan dan menghapus file foto serta video milik wartawan tersebut.
Diketahui, dengan mengendarai dua mobil oknum tersebut bersama rekannya mengunjungi salah satu tempat hiburan malam di Kotabumi Lampung utara. Terlihat juga mereka bersama beberapa wanita pemandu lagu (PL). Demikian dikisahkan Nurijal, awak media online yang HPnya dirampas oleh oknum Lapas tersebut. Nurijal juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Media Online Indonesia DPC MOI Kabupaten Lampung Utara.
Masih kata Nurijal, dirinya kenal dengan BU, salah satu oknum oejabat Lembaga Pemasyarakatan tersebut. "Dia menyapa saya sembari berlalu membawa plastik ditangannya yang diduga minuman keras (miras). Mereka masuk ke ruangan karoke," sebutnya.
Masih kata Nurijal, terlihat di dalam ruangan karaoke tersebut ada beberapa wanita pemandu lagu. Entah bagaimana, tiba-tiba oknum lapas BU bersama rekannya membubarkan diri. Lalu mereka berlalu ke luar dari ruangan karaoke.
Namun, dengan gerak cepat dan tiba-tiba salah satu oknum rekan BU merampas HP milik Nurijal, dan menghapus file foto dan video yang sempat direkam oleh Nurijal.
Dari sumber yang engan namanya disebutkan oknum BU memang sering datang ke tampat hiburan malam tersebut.
Terpisah hingga berita ini ditayangkan oknum BU dan pihak Lapas Kelas II A Kotabumi belum ada yang dapat dihubungi untuk dimintai keterangannya. (MP)