Warga Menggala Tengah Tulang Bawang Keluhkan Tempat Pembuangan Sampah, Dinas Terkait Diminta Bertindak

photo author
- Kamis, 26 Mei 2022 | 23:26 WIB

TULANG BAWANG - realitasonline.id| Warga Menggala Tengah Kabupaten Tulang Bawang khususnya Jalan 5 Kibang keluhkan tempat pembuangan sampah, dan dilarang oleh petugas Satgas membuang sampah di tempat yang sudah disediakan pemerintah Kabupaten Tulangbawang, karena tidak membayar iuran setiap bulan, Rabu (25/5/2022).

Petugas Satgas diduga mengintimidasi salah satu bocah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD yang namanya enggan disebutkan.

"Siapa-siapa yang membuang sampah di sini, bilang sama dorang jangan buang-buang sampah di sini karena ini sudah kebanyakan sampahnya, karena bayar cuma Rp10 ribu lebih dari satu orang yang buang sampah di sini," sambil marah dan menarikan tong sampah di dalam pekarangan rumah salah satu warga.

Ari selaku Warga Jalan 5 Kibang mengeluh karena tidak ada tempat pembuangan sampah. Dia merasa bingung kalau mau buang sampah, sementara pemerintah sudah menyiapkan tempat pembuangan sampah. Namun, menurut keterangannya ia dilarang oleh petugas Satgas membuang sampah di tong sampah dengan alasan karena tidak membayar iuran sampah.

"Tapi saya enggak tahu kalau pemungutan sampah harus bayar. Kalau disuruh bayar pun saya siap bayar, asalkan di depan rumah saya harus dikasih tong sampah. Sedangkan di sini kurang lebih ada 11 rumah cuma dikasih tong sampah 1 biji. Gimana nggak numpuk sampahnya," kata Ari.

Sementara itu, Sulianti salah satu warga Jalan 5 kibang yang setiap bulan membayar iuran sampah merasa diadu domba oleh petugas Satgas.

"Saya tidak keberatan untuk membayarnya tapi jangan melarang orang untuk membuang sampah di sini, dan tong sampahnya jangan ditaruk di halaman rumah saya, karena itu sama saja mengadu domba saya dengan tetangga saya. Seolah-olah saya yang nggak kasih tetangga sini untuk membuang sampah di sini. Untuk instansi yang terkait salah satunya Dinas Lingkungan Hidup agar bisa mengecek di tempat kejadian tersebut," ungkapnya. (SI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:29 WIB
X