lampung

Diduga Kades Makmun Srimenanti Dalang Pengeroyokan Wartawan

Senin, 7 Juni 2021 | 13:00 WIB

LAMPUNG UTARA - realitasonline.id | Sebagian prakarya yang mempunyai profesi sebagai jurnalistik dan sebagai fungsinya dalam kontrol sosial, salah satu pilar demokrasi pertama.

Kerap dan sering kali mendapatkan pemberlakuan kriminal dari para oknum yang tidak terima oleh karena dimuat di laman media atau diberitakan.

Seperti yang dialami oleh Andi seorang wartawan Tempo telah menerima atau mendapatkan perlakuan patut diduga pengeroyokan / penganiayaan oleh para oknum Pemerintah Desa Serimenanti, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, Selasa (1/6/ 2021).

Baca juga: Tidak Jera, Birong Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Peristiwa dialami oleh Andi pasca satu pemberitaan yang diterbitkan media Siber Tempo berjudul Usai Diberitakan, Aparat Desa Srimenanti Ancam Kpm dan Ajak Berkelahi Wartawan, pada tanggal 1 Mei 2021″ sebut Andi saat dijumpai di kediamannya, Senin (7/6/2021).

"Ya mas itu pasca pemberitaan terkait permasalahan bantuan sosial PKH dan BPNT yang dipertanyakan oleh KPM kenapa bantuan tersebut tidak masuk-masuk," sebutnya.

Kemudian mereka mengatakan itu bukan urusan kami, itu urusan pendamping, namun anehnya Pemerintah Desa yang naik pitam, sebutnya lagi.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:29 WIB