Setelah menunggu beberapa saat, sampai pada pukul 23.30 wib tim melakukan penggerebekan dan ternyata benar di sebuah rumah "S" didapati 3 orang tengah bermain judi kartu
Ketiganya lansung kita amankan berikut barang bukti dan di dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut
Terhadap terduga pelaku dapat di jerat melanggar pasal 303 KUHP tantang perjudian "tegas AKP Eko. (MP)