lampung

Fraksi Nasdem DPRD Metro Mundur Dari Pansus Perda RTRW Terminal Kota

Kamis, 6 Januari 2022 | 21:06 WIB

METRO - realitasonline.id| Polemik pembangunan Pasar yang ada di Terminal Kota hingga kini masih berlanjut dan tak kunjung usai. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyoal terkait alih fungsi lahan terminal menjadi pertokoan dan pasar basah.

Hal itu disampaikan Abdulhak, Ketua Fraksi Partai Nasdem Kota Metro. Ia mengatakan peralihan tersebut akan menjadi persoalan. Sebab dalam Perda RTRW terlihat ada sesuatu yang krusial.

Ia menjelaskan, dewan memiliki program pembahasan Raperda. Dalam pembahasan itu ada 9 Raperda yang dibahas. Namun, Delapan Raperda sudah selesai, hanya Raperda tentang RTRW yang belum selesai.

“Di dalam Raperda RTRW ini ada terlihat krusial-krusial yang bermasalah, terkait pengalihan fungsi lahan dari terminal menjadi pertokoan dan Pasar basah. Hal itu tidak sesuai dengan rekomendasi DPRD. Ini yang menjadi persoalan,”ungkapnya, Kamis (6/1/2022).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih bertahan dan menyatakan bahwa areal Terminal Kota Metro seluas 7500 meter persegi itu masih sebagai terminal, bukan seperti yang sekarang, pusat pertokoan dan pasar basah dengan luas 4500 meter persegi.

“Saya katakan, pembangunan yang ada di atas terminal itu tidak sesuai dengan aturan mainnya, dan itu menjadi liar. Maka kami tetap konsisten terhadap terminal,” lanjut Dulhak.

Ia menegaskan, jika pihak yang membuat alih fungsi itu tidak mengembalikannya seperti semula. Maka ia akan kaji soal aturan dan sanksinya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:29 WIB