“Untuk peralihan dari terminal ke pasar ini, kita nggak pernah tahu, karena enggak ada ketentuan dan dasarnya mereka mengalihkan. Padahal rekomendasi dewan itu tidak boleh dibangun pasar basah serta pertokoan baru. Rekomendasi hanya menggantikan pertokoan lama pendukung terminal. Namun, tetap menjadi aktifitas terminal,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, soal peralihan dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Dinas Perdagangan (Disdag) pun tak ada dasarnya.
Sebab, Dulhak tidak ingin anak cucunya di kemudian hari menjadi bahan cemoohan. “Karena sampai anak cucu kami nanti bakal di cap, dari anggota Fraksi Nasdem menggelapkan aset yang seharusnya jadi lahan terminal,” tegas dia.
Terlepas saat ini aktifitas kendaraan umum sudah berkurang. Ia mengatakan, jika ingin beralih harus resmi dan harus persetujuan DPRD setempat. Jangan bermain di bawah tangan.
“Kalau saya lihat kerja samanya itu bagus, mulai dari Kopindo, Bioskop. Tapi ternyata di terminal, yang tak dibolehkan Dewan malah dibangun. Akhirnya berulah Dunia itu,” terangnya.
“Kami menarik diri dari pansus untuk tidak ikut di dalam pengesahan RTRW itu, karena ada persoalan,” tutupnya. (WI)