LAMPUNG UTARA - realitasonline.id| Terkait polemik proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara (Disdikbud) dan BPBJ kabupaten Lampung Utara (Lampura) dilaporkan ke Kejari Kotabumi, Rabu (19/1/2020).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Tajuddin Rasul selaku masyarakat kabupaten setempat.
"Siang ini saya melaporkan adanya dugaan Kolusi dan Nepotisme dalam proses pengadaan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara Tahun Anggaran (TA) 2021,"kata Tajuddin Rasul usai menyerahkan berkas laporannya di Kejari Kotabumi, Rabu (19/2/2021).
" Ini BPBJ dan Disdikbud Lampung Utara dulu yang saya laporkan, tidak menutup kemungkinan dinas-dinas lainnya akan saya laporkan juga. Saat ini sedang melengkapi data-datanya," sambung pria yang akrab disapa Ta Rasul.
Diketahui, Ta Rasul melaporkan adanya dugaan perusahaan konstruksi yang bermasalah dijadikan pemenang di sejumlah proyek yang ada di Disdikbud Lampura.
Perusahaan yang bermasalah yang dimaksudkan oleh pelapor yakni, perusahaan konstruksi yang Sertifikat Badan Usahanya telah mati dan perusahaan konstruksi yang tidak memiliki sub bidang klasifikasi layanan jasa bidang pendidikan (BG-007). Namun perusahaan-perusahaan tersebut dimenangkan dalam sejumlah paket proyek yang ada di Disdikbud Lampura.
Terpisah, Kasi Intelejen Kejari Kotabumi, I Kadek Ariatmaja membenarkan bahwasannya pihak Kejari Kotabumi telah menerima berkas laporan masyarakat terkait dugaan Kolusi dan Nepotisme pada paket proyek di Disdikbud Lampura.