lampung

Polsek Abung Semuli dan Masyarakat Desa Sidorahayu Lampung Utara Ungkap Pelaku Curat

Kamis, 26 Mei 2022 | 23:13 WIB
Polsek Abung Semuli dan Masyarakat Desa Sidorahayu Lampung Utara Ungkap Pelaku Curat

LAMPURA - realitasonline.id| Anggota Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara mengungkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara (Lampura) pada Sabtu (2/2/2022).

Sebagaimana dikatakan Kapolsek Abung Semuli, Iptu Demy Abtriyadi, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu telah ditangkap jajarannya pada, Rabu (25/52022).

"Terduga pelaku sudah kita amankan berdasarkan laporan dari korban yang disampaikan di Sektor Abung Semuli Polres Lampung Utara. Pelaku berhasil kita amankan dalam giat ops sikat krakatau 2022," kata Iptu Demy Abtriyadi mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, Kamis (26/5/2022).

Lebih lanjut Kapolsek Abung Semuli ini menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku sebagaimana dalam Pasal 363 KUH Pidana itu dilakukannya di rumah korban yang berada di Dusun IV Campang Tri Tunggal, Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu 2 Februari 2022 lalu.

Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku tersebut, pada harian itu pelaku mencuri dua buah aki mobil truck yang tengah terparkir di dalam gerasi di samping rumah korban.Pelaku berinisial HN melancarkan aksinya dengan cara membuka baut aki mobil yang terpasang di mobil korbannya.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih dua juta lima ratus ribu rupiah," ujar Iptu Demy Abtriyadi.

Demi juga menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku curat itu setelah anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan Rabu (25/52022) sekira pukul 10.00 WIB keluarga pelaku didampingi Kepala Desa Sidorahayu telah datang ke Polsek Abung Semuli untuk menyerahkan pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:29 WIB