LAMPUNG - realitasonline.id | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengajukan motif sumbangan sebesar Rp 2 Ribu per hari yang dibuat Dinas Kominfo ke laman info.metrokota.go.id
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrulloh menyampaikan, pada prinsipnya jika pernyataan Sekda dalam apel mingguan di Halaman kantor Pemkot Metro merupakan imbauan untuk seluruh ASN maka akan didukung.
“Kalau itu imbauan apalagi gerakan sosial yang namanya amal ya sebaiknya dilakukan terus menerus, apalagi disuruh masuk ke kotak amal kan tidak diwajibkan besarnya,” kata Amrulloh, Jumat 20 Januari 2023.
Ia menilai, jika pernyataan tersebut merupakan imbauan maka bulan merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh pegawai.
“Kalau imbauan kan bukan kewajiban, tapi ajak untuk kebaikan itu tuntunan dan ajaran agama. Kalau harus ditentukan besarnya maka sebaiknya dikembalikan ke pribadi masing-masing,” ujarnya.
Amrulloh justru menyarankan jika sumbangan sebesar Rp2 Ribu merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh ASN. Menurutnya, perlu dasar hukum yang kuat untuk mewujudkan pertanyaan tersebut.