Respon USU Soal Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Bisa Lulus S1

photo author
- Minggu, 3 September 2023 | 18:00 WIB
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU Edy Ikhsan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU Edy Ikhsan. (Realitasonline.id/Dokumen)

USU, katanya, akan segera melakukan penyesuaian terhadap Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

“Kita dikasih waktu selama 2 tahun untuk melakukan penyesuaian . Itu kan satu aspek saja dari berbagai aspek perubahan yang tertuang dalam cover kelola perguruan tinggi dan akreditasi,” ujarnya.

Tidak hanya aturan soal skripsi, banyak hal yang harus diperbaiki dan disesuaikan terhadap Permendikbudristek tersebut.

Baca Juga: Polres Tapsel dan PT PLN UP3 Komit Angkat UMKM Naik Kelas

“Karena banyak sekali penyederhanaan dalam Peraturan Menteri Nomor 53 tersebut, kita akan membuat satu roadmap, satu peta jalan untuk melakukan penyesuaian terhadap peraturan itu. Karena peraturan rektor tidak boleh bertentangan dengan peraturan menteri,” jelasnya.

Edy Ikhsan menyebut pihaknya sudah banyak melakukan berbagai praktek kerja di industri, terutama bagi program studi terapan.

“Jadi kalau kemudian hasil projectnya itu dijadikan sebagai panel assessment atau tugas akhir itu sudah cukup menurut saya. Tapi nanti akan dikaji oleh program studi masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Penderita Penyakit Maag! Ini Tips Meracik Sandwich Tempe Ala dr Zaidul Akbar

Disebut Edy Ikhsan, setiap program studi memiliki keunikannya masing-masing.

“Di Fakultas Hukum seperti apa, apakah mereka akan tetap memakai skripsi atau akan ada pilihan-pilihan lain. Seperti itu kalau dilihat dari dampaknya ataupun katakanlah pengaruhnya ini luar biasa bagus, dalam konteks untuk pengembangan dari mahasiswa itu sendiri,” kata Edy.

Dikatakannya, penerapan peraturan tersebut bisa berjalan, sepanjang sesuai dengan kompetensi dan mencukupi kompetensi kelulusan yang ditetapkan.

Baca Juga: Bisa Mulai Sekarang Mengamalkan Surah Ini! Kata Habib Novel Alaydrus Rasakan Perubahan Dahsyat dalam Hidup

“Itulah yang sedang kita susun bersama atau roadmap-nya yang akan kita tetapkan atau kita terapkan di USU sendiri,” jelas Wakil Rektor I USU tersebut.
Aturan ini akan menjadi pilihan bagi mahasiswa, sehingga mahasiswa bisa lebih berkreasi dalam menyelesaikan tugas akhirnya.

Bagi Edy Ikhsan, aturan baru tersebut juga menjawab permasalahan sejumlah mahasiswa yang selama ini kesulitan untuk menyelesaikan skripsinya.
Sehingga kini mahasiswa sudah memiliki pilihan, untuk memilih final assessment seperti apa yang mereka buat.

Baca Juga: dr Zaidul Akbar Beberkan Cara Pengobatan Diabetes dan Penuaan Dini, Ternyata Bahannya Ada di Dapur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X